Halo! Sudah lama aku gak nulis apalagi jalan-jalan semenjak covid19 menyerang. Nah, kali ini aku bakal cerita pengalaman pertama mengurus pajak 5 tahunan untuk motor kesayangan, ciee.. Oh iya! Selamat ya buat kamu, buat kita, dan pokoknya buat semuanya yang masih taat buat bayar pajak motor. Dengan bayar pajak itu tandanya kita sayang sama kendaraan sendiri, masih mau ngurusin gitu haha . Kan enak kalau sudah bayar pajak, pas ada tilangan gak perlu mlipir lagi
Pengurusan pajak 5 tahunan kali ini aku lakukan di Samsat Pembantu Sewon, lokasinya ada di Jl. Parangtritis km.5, Tarudan, Bangunharjo, Kec. Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Berkas yang sudah saya siapkan semenjak semalam terdiri dari KTP, STNK, BPKB, dan jangan lupa datang menggunakan kendaraan yang akan dicek fisiknya. Masing-masing berkas ini di fotocopy satu lembar saja. Pastikan nama pemilik KTP dan STNK sama ya. Meski difotocopy berkas asli masih perlu dibawa, termasuk BPKB. Misal kalau ada yang BPKBnya gak ada karena masih nyangkut di bank untuk jaminan, tenang! Kamu bisa minta surat pada bank yang bersangkutan, bilang aja di customer servicenya mau minta surat untuk ngurus pajak motor. Di Samsat Pembantu Sewon ini juga ada tempat fotocopy kok, jadi bisa fotocopy disana sih kalau biar gak ribet. Oh iya! ada lagi yang perlu dibawa, pena dan uang.
Setelah menyiapkan berkas, aku berangkat ke lokasi sekitar jam delapan pagi dan sampai sana masih sepi. Untuk pajak 5 tahunan sepeda motor bisa langsung parkir di sisi utara. Pajak 5 tahunan ini di lakukan di sisi utara, berbeda dengan pajak tahunan. Kan jadi enak kalau di sendirikan gitu, ya gak sih ? Setelah itu dilanjutkan ambil blanko di dekat pintu masuk. Cara mengisinyapun mudah, tinggal tulis data diri sesuai KTP dan data yang tertera di STNK. Sambil isi data, jangan lupa minta tolong pada petugas untuk cek fisik kendaranmu. Tahap pertama selesai. Selanjutnya masuk keruangan dan melakukan pembayaran pertama di loket pelayanan formulir, letaknya ada di sisi sebelah kiri setelah melewati pintu masuk. Kebetulan disini aku gak ngantri, jadi langsung di serahkan pada petugas. Banyak biaya yang aku keluarkan adalah Rp 156.000 lebihnya lupa. Setelah bayar, berkas-berkas tadi dibawa ke loket pendaftaran dan tinggal nunggu dipanggil sama petugas bagian kasir. Pembayaran kedua ini aku kena biaya kurang lebih Rp 169.000 sekian. Disini aku baru tau, tiap motor biayanya beda.
Terakhir, setelah dari kasir aku harus menunggu lagi ditempat yang sama dan proses ini yang paling lama. Setelah beberapa menit berjalan, STNK barupun jadi. Kemudian untuk pengambilan plat bisa langsung ke samsat pusat di Jl. Badegan No.25, Nyangkringan, Bejen, Kec. Bantul, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Karena tempatnya jauh, aku memutuskan untuk tidak mengambilnya dan memilih jasa pembuat plat yang biasanya ada di pinggir jalan. Saran ini aku dapatkan dari petugas cek fisik kendaraan, dia bilang gini "gak diambil gakpapa, pakai plat yang sekarang dan tinggal di ganti tahunnya aja". Oke, aku langsung pulang ke rumah deh, jadi total waktu yang aku butuhkan adalah sekitar 45 menit saja, itupun karena antriannya dikit ya.
Tulisan ini ditujukan terutama untuk anak perempuan ataupun cewek-cewek yang baru pertama kali mengurus pajak motor, apalagi buat mbak-mbak yang se-tipe denganku. Buat kita-kita yang sering bingung dan harus tanya google dulu sebelum pergi dan buat kita-kita yang kadang merasa jadi orang hilang ditempat baru. Kalau sebelumnya ada ayah atau orang lain yang ngurus segala kebutuhan kendaraan, gak ada salahnya nih kita sedikit membantu agar nambah-nambah pengalaman juga. Satu hal yang penting, jangan malu untuk bertanya pada orang-orang di sekitar kita.
Terimakasih telah berkunjung, semoga sedikit informasi dariku ini bisa bermanfaat ya :)
Terimakasih infonya kak
BalasHapus